Akuntan sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika di lingkungan akuntan balk akuntan pcndidik, akuntan intern maupun akuntan pemerintahan beberapa tahun terakhir ini menjadi issue yang menarik di masyarakat. Hal itu mengakibatkan, kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan menurun. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi antara akuntan pcndidik dan mahasiswa akuntansi terhadap Kode Etik lkatan Akuntan Indonesia.