Berkembangnya profesi akuntan publik disebabkan oleh kebutuhan akan pentingnya suatu laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu badan usaha. Dari kebutuhan ini, maka muncul profesi akuntan publik yang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk melakukan penilaian atas “kebenaran” laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Independensi merupakan penilaian pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.