Latar belakang yang mendasari dilakukannya penelitian ini adalah adanya harapan dari pemakai laporan keuangan terhadap peran dan tanggung jawab auditor yang dirasakannya tidak terpenuhi, sedangkan auditor merasa ia sudah memenuhi peran dan tanggungjawabnya kepada masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Perbedaan harapan inilah yang disebut expectation gap. Sebenarnya peran dan tanggungjawab auditor adalah 1) mendeteksi dan melaporkan kekeliruan dan ketidakberesan, terutama ke A. latar Belakang Masalah curangan (fraud), 2) menghindari konflik dan mempertahankan sikap independensi, 3) mengkomunikasikan kepada pemakai laporan keuangan informasi yang lebih berguna tentang sifat dan hasil proses uadit, serta memberi peringatan awal tentang kemungkinan kegagalan bisnis, 4) menemukan tindakan melanggar hukum klien, 5) meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki keefektifan audit.