Directorate General of Customs and Excise is one of several government agencies under the auspices of Department Treasury of the Republic of Indonesia, had the task of managing the finances of the state revenue, especially customs and excise. As one of its forms adala compliance audits (compliance audits), audit the field of customs and excise require proof of a qualified audit in order to achieve the intended objectives, namely adequate and competent.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu dari beberapa instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Departemen Ke uangan Republik Indonesia, mempunyai tugas mengelola penerimaan keuangan negara khususnya kepabeanan dan cukai. Sebagai salah satu bentuknya adala audit kepatuhan (compliance audit), audit dibidang kepabeanan dan cukai ini memerlukan bukti audit yang memenuhi syarat dalam upaya mencapai tujuan yang dimaksud, yaitu cukup dan kompeten.